You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wisma di Jl Gajah Mada Disegel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Wisma di Jl Gajah Mada Disegel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel Wisma 63 di Jalan Gajah Mada Nomor 63, Krukut, Taman Sari.


Setelah kami cek, wisma tersebut tidak memiliki izin pariwisata dan undang-undang gangguan


Wisma tersebut disegel karena tidak mengantongi undang-undang gangguan dan izin pariwisata.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan wisma tersebut berawal dari aduan warga yang resah karena penginapan itu diduga kerap dijadikan tempat mesum.

Pemprov DKI akan Panggil Pengelola Apartemen Parama

"Setelah kami cek, wisma tersebut tidak memiliki izin pariwisata dan undang-undang gangguan," katanya, Kamis (18/7).

Tamo menegaskan, tidak akan membuka segel hingga pemilik wisma yang memiliki 39 kamar ini mengurus seluruh perizinan.

"Kalau belum diurus izinnya, kita akan terus segel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1095 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1057 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye934 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye782 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik