You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wisma di Jl Gajah Mada Disegel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Wisma di Jl Gajah Mada Disegel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel Wisma 63 di Jalan Gajah Mada Nomor 63, Krukut, Taman Sari.


Setelah kami cek, wisma tersebut tidak memiliki izin pariwisata dan undang-undang gangguan


Wisma tersebut disegel karena tidak mengantongi undang-undang gangguan dan izin pariwisata.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan wisma tersebut berawal dari aduan warga yang resah karena penginapan itu diduga kerap dijadikan tempat mesum.

Pemprov DKI akan Panggil Pengelola Apartemen Parama

"Setelah kami cek, wisma tersebut tidak memiliki izin pariwisata dan undang-undang gangguan," katanya, Kamis (18/7).

Tamo menegaskan, tidak akan membuka segel hingga pemilik wisma yang memiliki 39 kamar ini mengurus seluruh perizinan.

"Kalau belum diurus izinnya, kita akan terus segel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1440 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1358 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1260 personDessy Suciati
  4. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye811 personFolmer
  5. Transjabodetabek PIK 2-Blok M Resmi Beroperasi

    access_time22-05-2025 remove_red_eye788 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik