You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wisma di Jl Gajah Mada Disegel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Wisma di Jl Gajah Mada Disegel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel Wisma 63 di Jalan Gajah Mada Nomor 63, Krukut, Taman Sari.


Setelah kami cek, wisma tersebut tidak memiliki izin pariwisata dan undang-undang gangguan


Wisma tersebut disegel karena tidak mengantongi undang-undang gangguan dan izin pariwisata.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan wisma tersebut berawal dari aduan warga yang resah karena penginapan itu diduga kerap dijadikan tempat mesum.

Pemprov DKI akan Panggil Pengelola Apartemen Parama

"Setelah kami cek, wisma tersebut tidak memiliki izin pariwisata dan undang-undang gangguan," katanya, Kamis (18/7).

Tamo menegaskan, tidak akan membuka segel hingga pemilik wisma yang memiliki 39 kamar ini mengurus seluruh perizinan.

"Kalau belum diurus izinnya, kita akan terus segel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9757 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5228 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3852 personAnita Karyati
  4. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2097 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1996 personFakhrizal Fakhri